Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Melakukan Pengawasan Kos-kosan Dan Kafe Karaoke

PADANG, Sumbarlivetv.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, lakukan pengawasan kos-kosan dan kafe karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan. Kamis (29/9/22) Dini hari.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP mengamankan sebanyak 12 orang, diantaranya empat pria dan delapan wanita.

“Mereka kita amankan dari berbagai tempat, ada yang kita amankan dari dalam kafe karaoke dan ada juga yang kita amankan dari dalam kos-kosan,”ujar Deni Harzandy Kabid Tibumtranmas.

Dirinya menerangkan, pengawasan dimulai dari kos-kosan pada pukul 00.30 WIB, di kawasan Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

“Di kos-kosan kita dapati pasangan yang bukan suami istri dan ada juga yang kita amankan tiga laki-laki dan satu wanita dalam kos-kosan tersebut,”kata Deny Harzandy.

Pengawasan dilanjutkan erhadap kafe karaoke, yang masih beraktifitas melewati jam tayang yang ada di Kota Padang.

“Kita temukan ada dua kafe yang masih melewati jam tayang dan kita amankan enam wanita yang diduga sebagai pemandu lagunya,”tutur deni Harzandy.

Semua yang ditertibkan dilakukan pendataan dan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, serta pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang untuk screening HIV/AID.

“Sesuai prosedur dan kerja sama kita dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, semua yang kita amankan kita lakukan pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi HIV di dalam tubuh seseorang, Tes ini perlu dilakukan terhadap pekerja karaoke, baik bagi yang berisiko maupun tidak, agar infeksi HIV dapat dideteksi dan ditangani sejak dini,”tambah Deni Harzandy.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Deny Harzandy belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap mereka yang diamankan tersebut.

“kita masih menunggu hasil dari PPNS, jika ada yang terbukti sebagai PSK, maka kita kirim ke Sukarami Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, namun jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,”imbuhnya.

Selain itu, Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang menegaskan anggotanya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, dengan tujuan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang.

Feriasisca/hms

Tinggalkan Balasan