Bupati Darmasraya Terbitkan Edaran Kewaspadaan Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

DHARMASRAYASumbarlivetv.com — Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 441/1196/Dinkes/X/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Ganguan Ginjal Akut Pada Anak tertanggal 26 Oktober 2022.

SE tersebut ditujukan kepada seluruh kepala OPD, Camat, Kepala RSUD Sungai Dareh, Kepala RSUD Sungai Rumbai, Puskesmas, Apotek, klinik dan fasilitas kesehatan lainnya dalam upaya mempercepat penanggulangan gangguan ginjal akut pada anak di daerah itu.

Dalam ederan tersebut, Sutan Riska meminta setiap fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama dan rujukan apabila menerima kasus ganguan ginjal akut untuk melaporkan melalui aplikasi RS online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon.

“Kemudian kepada tenaga medis di seluruh fasilitas kesehatan sementara tidak meresepkan obat dalam bentuk syrup atau sedian cair kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah,” sebut Sutan Riska Jumat (26/10/2022).

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Ketua Umum Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu juga meminta seluruh apotek untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sempai ada ketentuan resmi dari pemerintah

Menurut Suami Dewi Lopita Sari ini, seluruh pihak terkait agar mengedukasi masyarakat mengenai kasus ginjal akut, seperti meningkatkan kewaspadaan orang tua terhadap anak (terutama balita) apabila terjadi gejala penurunan volume urine, deman, dan lainnya untuk merujuk atau memeriksa anak-anak ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kemudian, mengimbau orang tua agar tidak memberi obat yang didapat secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan kepada anak, dan apabila anak menderita demam, perawatan dirumah lebih mengedepankan mencukupi kebutuhan cairan, mengkompres menggunakan kain tipis, dan jika ada tanda bahaya segera membawanya ke rumah sakit terdekat.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

“Kita secara masif juga akan mengedukasi orang tua untuk membawa dan memberi informasi obat yang dikonsumsi anak sebelum menyampaikan riwayat penyakit ke tenaga kesehatan,” bebernya.

Sutan Riska juga menekan, kepala OPD dan camat hingga wali nagari untuk menginformasikan kewaspadaan gangguan ginjal akut pada anak ke masyarakat luas.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya Yefrinaldi menambahkan untuk di Kabupaten Dharmasraya belum ditemukan atau adanya laporan kasus ginjal akut pada anak. Meski belum ada kasus, Dinkes memastikan melakukan pemantauan dan pengawasan ketat agar tidak kecolongan dengan adanya temuan kasus.

“Sesuai pedoman edaran, saya meminta seluruh fasilitas kesehatan khususnya Puskesmas kalau ada menemukan gejala gagal ginjal akut tolong laporkan dan lakukan penanganan segera,” tegasnya.

Baca juga :  Panen Hadiah Simpedes, Bank BRI Padang Panjang Bagi Bagi Hadiah ke Nasabahnya

Ditambahkannya, penanganan gagal ginjal akut tergantung gejala yang diderita, apabila tiba-tiba tidak buang air dan demam agar dilakukan penanganan segera. Kalau terlalu berat, perlu dilakukan penanganan lebih lanjut dan harus segera rujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

Rahmat J / hms

Tinggalkan Balasan