Gasak Motor Diteras Rumah, Pemuda 17 Tahun Diamankan Polisi
Resta Bengkulu.
Bengkulu, Sumbarlivetv.com — Gasak Motor Diteras Rumah, Pemuda 17 Tahun diamankan Polisi resta bengkulu. Team Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat kasus pencurian sepeda motor (CURANMOR), Kamis (27/10) di Perumahan Citra Akra Kapuas.
Penangkapan berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan kendaraan bermotor jenis honda beat diteras rumahnya pada Selasa subuh (25/10), setelah terbangun korban menyadari bahwa motornya sudah tidak berada lagi ditempat atas kejadian itu korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu.
Kemudian berbekal laporan dari korban Team Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau melakukan identifikasi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barangbukti serta mencari ciri-ciri pelaku.
“Sesaat setelah mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan kendaraan bermotor miliknya kami langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku” Ungkap AKP Welliwanto Malau.
Dari hasil Identifikasi ditempat kejadian perkara dan keteranagan para saksi team opsnal berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku CURANMOR, sekira pukul 22.00 WIB Rabu malam (26/10) team mendapatkan informasi bahwa pelaku ini sedang berada di kawasan pasar minggu Kota Bengkulu, Team Opsnal pun bergegas menuju lokasi. Ternyata sesampainya dilokasi pelaku tidak ditemukan dan telah meninggalkan tempat.
Sekira pukul 23.00 WIB Team Opsnal berhasil menemukan barang-bukti kendaraan bermotor honda beat yang diduga hasil dari pencurian yang dilakukan tersangka di Simpang Lima Kota Bengkulu akan tetapi tersangka ini tidak berada ditempat.
Tak patah arah Team Opsnal Macan Gading kemudian melakukan pencarian keberadaan pelaku dan didapat kembali informasi bahwa pelaku sedang berada di Perumahan Citra Akra Kapuas. Alhasil Kamis (27/10), Team pun langsung menuju lokasi dan benar pelaku ditempat serta berhasil diamankan.
“Tak kenal lelah akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor milik warga padang harapan berinisial SJ (17) yang mana ternyata tersangka ini masih dibawah umur” Ujar AKP Welliwanto Malau.
Bersamaan dengan diamankannya tersangka Team Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor honda beat, pelaku kemudian dibawa ke Polres Bengkulu guna dilakuakan penyelidikan lebih
Feriasisca/hms