Padang, Sumbarlivetv.com — Tunjang kinerja petugas, Kaur Umum serahkan 11 unit HANDY TALKY BARU kepada kasi minkamtib.  (24/11/2022) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (sumbar) , memberikan bantuan berupa 11 unit Handy Talky.

Handy Talky adalah sebuah alat komunikasi yang bentuknya mirip dengan telepon genggam yang dapat mengkomunikasikan dua orang atau lebih dengan menggunakan gelombang radio dan sering dipakai untuk komunikasi yang sifatnya sementara karena salurannya dapat diganti-ganti setiap saat.

Lapas Bukittinggi melalui Kepala Urusan Umum dan staf, Yudi Ahzar, S.Sos dan Muhammad Fajri melakukan serah terima barang Bersama Kasi Minkamtib, Partamuan,S.H, M.Si.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Setelah acara serah terima barang, Partamuan berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di Lapas Bukittinggi.

“Dengan menggunakan HT yang bisa memudahkan kita untuk berkomunikasi, diharapkan pihak Lapas Bukittinggi dapat meningkatkan keamanan serta pengawasan. Gunakan dengan sebaik mungkin dan lakukan perawatan rutin,” harap Partamuan.

Senada dengan Partamuan, Kepala Lapas Bukittinggi, Marten, Bc.IP, S.H. juga berharap agar menggunakan bantuan ini dengan sebaik mungkin demi mencegah HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) maupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

“Ini merupakan tambahan alat keamanan untuk memudahkan komunikasi disaat bekerja dan meminimalisir HALINAR  (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Bukittinggi” Pungkasnya.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Humas

Tinggalkan Balasan