Bengkulu Tengah, Sumbarlivetv.com — Satgas Gakkum Ops Pekat Nala II Menyita Miras Jenis Soju. Satgas Gakkum Ops Pekat Nala II telah berhasil menyita minuman keras (miras) jenis soju dari sebuah mobil jenis Toyota Avanza, jumat, (25/11/2022).

Diketahui ratusan miras jenis soju tersebut dibawa oleh pelaku berinisial (N) dari kota Pagar Alam menuju Kota Bengkulu.

Kaopsres AKBP Rido Purba S.IK.,M.H. melalui Kasatgas Ops NALA II IPTU Donal Sianturi S.H.,M.H. mengungkapkan, berdasarkan kronologis penangkapan, semula polisi sudah melakukan penyelidikan dan observasi pada TO dan mobil yang dikemudikan pelaku.

Pada saat memasuki perbatasan antara Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Bengkulu Tengah pada pukul 22.15 WIB. Kemudian setelah pelaku melewati perbatasan dilakukan pengejaran dan pemebrhentian di daerah terminal Taba penanjung Kecamatan Taba Penanjung.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

Kemudian dilakuan penggeledahan pada mobil Avanza warna biru dengan nomor polisi BG 1623 EC yang di temukan miras(minuman keras) jenis soju rasa lychee flavour dengan kandungan alcohol sebanyak 13% sebanyak 100 botol yang tidak disertai dengan dokumen untuk membawa/izin memperdagangkan minuman keras..

“Kami sebelumnya membuntuti pelaku berinisial N, dan setelah dilakukan pemberhentian dan penggeledahan terdapat miras yang berasal dari Kota Pagar Alam. Kami menangkap pelaku dengan barang bukti miras masih di dalam mobil dan tanpa dilengkapi oleh dokumen ,” ungkapnya.

Adapun pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bengkulu Tengah dan dipintai keterangan dari pelaku.

Rajo Bungsu/hms

Tinggalkan Balasan