Kabid Humas Polda Sumbar Pol Dwi Sulistyawani sedang mbacakan ungkapan kasus kepada awak media
Polda Sumbar Pol Dwi Sulistyawani sedang mbacakan ungkapan kasus kepada awak media

 

Padang, Sumbarlivetv.com  – Polda Sumbar Laporkan Kasus Kriminal Menjelang Akhir Tahun 2022.  Polda Sumbar melaporka berbagai jenis kasus kriminal yang terjadi selama bulan Oktober hingga November 2022, ini diungkapkan menjelang penutupan tahun, diadakan di ruangam Mapolda Sumbar, Kamis (15/11/2022).Kegiatan ini di ungkapkan olen kabid humas Polda Sumbar Pol Dwi Sulistyawan yang didampingi oleh Dirnarkoba Kombes Pol Rudi Joelianto dan Kasubid Penmas AKBP Yani.

Kabid humas menjelaskan kepada awak media saat pris rilis tadi siang tentang pengukapan Kasus 3 C yakni, Curas, Curanmor dan Curat, untuk kasus Curas Curas bulan Oktober ada dua kasus dan Bulan November lima Kasus. Sedangkan untuk Kasus Curanmor pengungkapan bulan Oktober 31 kasus dan November meningkat 46 kasus .

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Dan untuk kasus Curat Dwi menjelaskan bahwa, untuk tersangka di bulan Oktober berjumlah 45 orang, sedangkan bulan November meningkat sebanyak 65 orang.

Sementara untuk kasus narkoba yang terjadi pada bulan Oktober 126 kasus dan di bulan November 94 kasus dan di bulan November terjadi penurunan pengukapan kasus, jelas Dwi.

Sementara barang bukti Narkoba yang diamankan yakni, untuk jenis daun Ganja pada bulan Oktober sebanyak 77,27 kilo dan 5 Batang pohon ganja. Sementara jenis Sabu 284,61 gram. Pil Extasy hanya 2 butir. Bulan November, untuk barang bukti Ganja 41.71 kilo, Sabu 258, 5 gram, dan Pil Extasy sebanyak 7 butir, ungkapnya.

Disamping itu lanjut Dwi, tersangka narkoba jumlah totalnya 298 orang, dari jumlah tersangka tersebut berprofesi sebagai PNS, anggota Polri,Wiraswasta, Swasta, Buruh Petani, pengangguran dan mahasiswa.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Dwi juga menjelaskan tentang kasus perjudian, pengungkapan kasus judi, untuk Kasus judi kepolisian Sumbar di Bulan Oktober berhasil mengungkap sebanyak 6 Kasus dan Bulan Oktober sebanyak 33 kasus, paparnya.

Untuk kasus laka kerja yang terjadi tambang Batu Bara Dwi menjelaskan, setelah Enam hari pasca ledakan tambang Batu Bara di PT Nusa Alam Lestari (NAL) Parambahan, di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto yang terjadi pada Jum’at lalu, Polisi sudah periksa 11 orang saksi.

Hingga saat ini korban 10 orang meninggal dunia. Sementara alat tambang yang digunakan penambang masih terkubur didalam. Hingga saat ini belum bisa dievakuasi.

Dan sampai sekarang Pihak kepolisian masih merencanakan olah TKP bersama pihak terkait, pungkasnya.( Bunga).

Tinggalkan Balasan