Muara Enim, Sumbarbarlivetv.com — -Penghujung Tahun 2022, Pj. Bupati Musnahkan Ribuan Botol Miras. Ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari sejumlah merek dan jenis dimusnahkan oleh Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muara Enim, Rabu (28/12/2022).
Adapun pemusnahan Miras yang dilakukan di Halaman Kantor Bupati Muara Enim ini berasal dari sitaan pada operasi Lilin Musi dalam rangka mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) jelang pergantian tahun 2023.
.
Pada kesempatan itu Pj. Bupati yang hadir didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim, A. M. Musadeq, S.IP., M.Si., menegaskan Pemerintah kabupaten Muara Enim berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan tindak penyalahgunaan dan penyimpangan minuman beralkohol ilegal yang dalam aturannya tidak boleh beredar, diperjualbelikan, apalagi diminum karena tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Meski demikian, dirinya tetap mengedepankan usaha preventif demi menciptakan kondisi dan situasi Kabupaten Muara Enim yang kondusif, aman, damai dan nyaman.
Lebih lanjut Pj. Bupati menghimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan berlebihan.
Dirinya berharap semoga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim akan semakin baik dan kondusif sehingga dapat mendukung terwujudnya iklim pembangunan yang positif.
RIA/HMS