Gedung dinas pendidikan  dan Kebudayaan Pemerintah Kota Padang
Gedung dinas pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Padang

Padang, Sumbarlivetv — PBM ( Proses Belajar Mengajar secara Full Day School atau selama lima hari dalam satu Minggu di Kota Padang akan di berlakukan Padan Tanggal 6 Februari 2023, sesuai dengan perencanaan pemko Padang beberapa hari yang lalu.

Ini di sampaikan oleh kadis pendidikan dan kebudayaan kota Padang Yopi Krislopa kepada wartawan Sumbarlivetv kemaren di ruangan kerjanya, dia menyebutkan, adanya perubahan hari masuk sekolah dari enam ke lima hari dalam sepekan ini memiliki cukup banyak manfaat. mempersiapkan peserta didik di Kota Padang yang berkarakter serta mampu menghadapi tantangan perkembangan era globalisasi.

Diantaranya memberikan penguatan pendidikan karakter murid di sekolah seperti melalui pelaksanaan salat zuhur dan ashar berjamaah, serta menyelaraskan jam pulang kerja siswa dan hari libur dengan orang tua yang bekerja.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

Intrakurikuler itu kewajiban guru yang harus dipenuhi secara akademik. Lalu Kurikuler penguatan karakter P-5 dan ekstrakurikuler yang wajib diikuti anak didik adalah kepramukaan, selain itu adalah pilihan-pilihan, imbuh Yopi.

Selanjutnya, Yopi menyampaikan,untuk Jadwal pembelajaran baru mulai 7.30 WIB hingga 13.15 WIB dan langsung mengadakan shalat ashar berjamaah, selepas sholat berjamaah anak – Anak di perbolehkan pulang.

Kita meminta kepada kepala sekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai waktu pulang sekolah yang selama lima hari ini, waktu jam pulang sekolah harus pulang ke rumah masing masing dan tidak melaksanakan kegiatan yang bisa bikin tawuran, tidak diperbolehkan kumpul kumpul dan duduk di kedai yang bisa menimbulkan pergesekan diantara mereka sehingga terjadinya tawuran, ungkap Yopi

Baca juga :  Panen Hadiah Simpedes, Bank BRI Padang Panjang Bagi Bagi Hadiah ke Nasabahnya

Masih kata Yovi, kita berharap setelah lima hari jam pelajaran bisa mengurangi dampak negatif dari tawuran, setelah mengerjakan sholat ashar secara berjamaah mereka harus pulang ku rumah nya masing masing dan orang tua nya juga sudah berada di rumah pulang kerja

Ini salah satu cara kita memantau langsung baik dari guru maupun masyarakat sekitar, jika ada murid yang indikasi dan terindikasi ada gejala yang negatif bisa langsung kita cegah, laporkan kepada pihak sekolah atau ke pihak berwajib,

Hal ini sudah sering kita sampaikan kepada kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Babinsa, Babin Kamtibmas, kalau ada perilaku anak didik kita yang mengarah ke perilaku yang mencurigakan. Apalagi hari ini di media sosial cukup banyak kegiatan negatif, atau terjadinya gesekan di luar, yang kita takutkan anak anak i bisa mencontoh hal tersebut dan ini salah satu yang tidak bisa terpantau oleh guru jika mereka sudah pulang sekolah,

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Kita juga sudah bersinergi dengan pihak sekolah, komite dan masyarakat sekitar dan kita berharap kepada kepala sekolah untuk bisa bekerja sama dengan Masyarakat setempat , tutup Yopi. ( Bunga)

Tinggalkan Balasan