Padang, Sumbarlivetv – Polresta Padang Beserta Jajarannya Berhasil Ungkap beberapa kasus tindak pidana yang terjadi selama bulan Februari 2023, diantaranya kasus pencabulan, narkoba, pencurian, serta Pelanggaran lalu lintas.

Kasus lalu lintas selama bulan Februari 2023, polres Kota Padang beserta jajarannya berhasil melaksanakan operasi Singgalang, dalam operasi tersebut terdapat kendaraan yang melakukan beberapa pelanggaran lalu lintas, yakni pelanggaran ET LE Sebanyak 145 kendaraan roda dua maupun roda empat telah dikenakan sanksi tilang, teguran sebanyak 1.870 kendaraan, 127 kendaraan berknalpot brong, serta 45 kendaraan tanpa nomor polisi.

Ini disampaikan oleh Kapolres Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi oleh Kasat Lantas AKP Alfin, Kasat Reskrim Kompol Dedy Ardiansyah Putra, serta Kasat Narkoba Kompol Al Indra saat menggelar press release di lobi Mapolresta Padang, Selasa (28/2/2023).

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

Selanjutnya kata Ferry, sementara jumlah kecelakaan lalu lintas yang tercatat oleh aparat kepolisian sepanjang Februari, ada sebanyak 38 kejadian yang menyebabkan empat orang korban meninggal dunia, satu orang luka berat dan 55 korban lainnya mengalami luka ringan. Sementara untuk Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp90 juta. Kasus kecelakaan lalu lintas di Februari ini didominasi oleh pengguna sepeda motor atau kendaraan roda dua, ujarnya.

Dalam press release tersebut, kapolres juga menyampaikan bahwa satresnarkoba berhasil melakukan penindakan terhadap 25 kasus peredaran gelap narkoba, penindakan dilaksanakan disaat satresnarkoba mengelar operasi Anti Narkoba (Antik) tanggal 6 hingga 16 Februari 2023.

Dalam penindakan ini 29 orang tersangka di amankan terdiri dari 11 orang Target Operasi (TO) dan 18 orang lainnya non target operasi. Barang bukti yang diamankan berupa 20,395 gram ganja dan 68,91 kilogram sabu,pungkasnya. ( Bunga)

Tinggalkan Balasan