Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, melalui Sekretaris Daerah, Adlisman, menegaskan pentingnya menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hal ini disampaikan saat membuka acara konsultasi publik kedua dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2025-2045 di Pulau Punjung, Rabu (18/10/2023).
Pasalnya, jika proses pembangunan di segala bidang tidak bersandarkan pada KLHS, sulit membayangkan tinggal di Kabupaten Dharmasraya akan senyaman sekarang dalam seperempat abad ke depan.
Di hadapan Forkopimda, para kepala OPD, LSM, perwakilan perusahaan, dan sejumlah ketua Ormas, Sekretaris daerah meminta agar semua pemangku kepentingan berkontribusi dalam memelihara kelestarian lingkungan.
“Salah satu indikasi bahwa lingkungan hidup kita tidak baik adalah meningkatnya polusi udara, sehingga kabut asap mengganggu kenyamanan hidup kita. Hari ini kualitas udara kita tidak baik dan perlu langkah-langkah mitigasi agar kita tetap sehat wal afiat,” jelas Adlisman.
Sekretaris daerah berharap agar semua aktivitas pembangunan dapat direncanakan dengan baik dan tetap mengacu pada hasil kajian lingkungan hidup strategis.
“Hal ini semata-mata agar lingkungan hidup di Kabupaten Dharmasraya tetap memiliki daya dukung yang baik dan Kabupaten Dharmasraya tetap nyaman sebagai tempat hunian, tempat usaha, tempat beribadah, dan berekspresi,” tukas Adlisman.
Berdasarkan pemaparan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Waluyo, penyusunan KLHS RPJPD dilaksanakan oleh pihaknya bersama seluruh stakeholders. Saat ini, penyusunannya sudah mencapai 75 persen.
Dijelaskan, masih ada beberapa tahap lagi yang harus dilalui, termasuk penggalangan komitmen para petinggi kabupaten dan juga rekomendasi dari Pemprov Sumbar.
“Konsultasi publik tahap II ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk mengkritisi rancangan rekomendasi yang telah dirangkum dari tahapan sebelumnya,” ungkapnya.
Rahmat J / hms