Pasaman Barat Sumbar Livetv.com -Senin malam tepat pada pukul 09.30 wib, Riswan Rika, SHI.,M.H selaku anggota Lembaga Bantuan Hukum Umar Bin Khattab Ujung Gading, dan juga selaku wartawan media Sumbar Livetv langsung turun kelapangan mewawancarai korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur inisial (R) yang masih berumur 9 (sembilan) tahun beralamat di Kampung Padang Jorong Bululaga Nagari Ujung Gading gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat Senin, 01/01/2024.
Anak yang berinisial (R) adalah anak dari pasangan suami isteri (Joni & Jaharni Putri ) yang sudah lama berpisah lebih kurang 8 (delapan) tahun. Sekarang (R) dia tinggal bersama neneknya yang berprofesi sebagai penjual sate, yang beralamat di depan Kantor Camat Ujung Gading. (R) selaku korban kekerasan seksual baru kelas 2 (dua) di Sekolah Dasar yang masih berada di Ujung Gading yang tidak disebutkan tempatnya, dan betapa hancurnya harapan dan cita-cita anak ini karena sudah di nodai oleh (BR) yang beralamat di Jorong Bululaga Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, sebagai pelaku kekerasan seksual yang telah dilakukannya kepada si (R), dan sampai saat ini pelaku masih menjadi buron atau (DPO) Daftar Pencarian Orang oleh aparat kepolisian Pasaman Barat.
Berdasarkan hasil wawancara yang di lakukan oleh anggota Lembaga Bantuan Hukum Umar Bin Khattab Ujung Gading ” Riswan Rika, SHI.,M.H, berdasarkan keterangan dari korban R (nama samaran) tepat pada hari senin tanggal 06 November 2023, (R) di suruh oleh neneknya untuk membeli tepung, telur puyuh, dan gincu sate ke warung pelaku ( BR) yang beralamat di Jorong Bululaga pas di dekat mesjid Jorong Bululaga. Pada waktu kejadian R (nama samaran) membawa uang sebanyak Rp. 50.000 dan si Pelaku (BR) memberikan kembalian sebesar Rp. 10.000, di waktu mengembalikan uang tersebut si Pelaku (BR) menarik tangan si korban R (nama samaran) sambil memegang kemaluan dan memasukkan tangannya kedalam vag***na-nya si R, kemudian si R berlari pulang dan tidak menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya.
Kemudian, pada hari selasa tanggal 07 November 2023, si nenek menyuruh si R lagi untuk membeli tepung, telur puyuh dan gincu sate kewarung si pelaku lagi, namun si R tidak mau karena dia takut kejadian tersebut akan terulang kembali, namun si nenek marah-marah kepada si R dan akhirnya si R (nama samaran) mau dan menuruti si nenek. Ketika sampai di warung si pelaku (BR), si pelaku melancarkan aksinya lagi dengan cara menjatuhkan barang belanjaan si R (nama samaran), dan si pelaku (BR) menyuruh untuk mengambil barang yang ia jatuhkan tersebut, namun si R (nama samaran) tidak mau mengambilnya sambil berkata ” kan mamak yang jatuhkan, kenapa saya yang ambil” begitulah ucapan si R (nama samaran), tp sipelaku membentaknya dan akhirnya si korban R (nama samaran) mau mengambil barang yang dijatuhkan si pelaku (BR) tersebut, ketika si R (nama samaran) mengambil barang yang terjatuh tersebut si pelaku (BR) melakukan aksinya lagi dengan memegang dan memasukkan jarinya kedalam vag***na si R (nama samaran), karena saking takutnya si R (nama samaran) berlari pulang dan tidak menceritakan kepada neneknya kejadian itu. Katanya.
Kemudian, di hari kamis tanggal 09 November 2023 si R (nama samaran) di suruh lagi oleh neneknya untuk membeli tepung saja ke warung si pelaku (BR) dan tanpa ada rasa takut si R (nama samaran) pergi lagi untuk membeli barang yang telah disuruh oleh neneknya tersebut. Tetapi betapa malangnya nasib anak ini, ketika ia sampai di tempat si pelaku (BR) tangannya ditarik dan dimasukkan kedalam kamar si pelaku sambil membuka celana si R (nama samaran), dan memasukkan alat kemaluannya kedalam vag***na si R (nama samaran).
Pada saat itu, ada tetangga yang ingin belanja kerumah si pelaku dengan memanggil-manggil nama orang yang punya warung tersebut, disaat itu pulalah si pelaku (BR) membekap mulut si korban R (nama samaran), tetapi si R masih bisa melarikan diri dan pulang kerumahnya, tetapi kejadian tersebut tidak juga ia ceritakan kepada neneknya. Ungkapnya dengan sedih.
Berselang beberapa hari kejadian, nenek si korban R (nama samaran) mulai curiga dengan cucunya ketika cucunya tersebut buang air kecil, yang berteriak kesakitan sambil menangis dan disaat itulah neneknya menceritakan kepada ayah si korban R (nama samaran) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman Barat, dan sampai saat ini masih ditangani oleh Polres Pasaman Barar dan mencari pelaku yang berhasil melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat kepolisian setempat.
#Riswan Rika#