Pesisir Selatan, Sumbarlivetv.com — Ketua DPRD Pessel, Menggelar Rapat Paripurna Dalam Penyampaian Keuangan Terhadap RAPERDA Tentang Kabupaten Pessel Tahun Anggaran 2024. Ketua DPRD Pessel, Menggelar Rapat Paripurna Dalam Penyampaian Keuangan Terhadap RAPERDA Tentang Kabupaten Pessel Tahun Anggaran 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan gelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian nota pengantar keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024. Rapat paripurna di bimbing oleh Ketua DPRD Pessel, Ermizen digelar Senin (18/09) di Gedung DPRD setempat.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, dengan diwakili Sekdakab Pessel, Mawardi Roska, Wakil Ketua DRPD Aprial Abbas dan Jamalus Yatim, Sekwan Pessel, Ikhsan Busra, serta anggota DPRD Pessel, Forkopimda, dan para pejabat eselon II dan III, di lingkungan Pemkab Pessel.
Disampaikannya bahwa informasi terhadap besaran dana transfer ke daerah dan dana desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, akan dirumuskan pada minggu ke dua bulan Oktober 2023
“Penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024 ini belum memasukan proyeksi pendapatan yang bersumber dari DAK, DID dan Dana Penyesuaian, serta Hibah dari Pemerintah pusat,” katanya.
Tahun 2024 Pessel merencanakan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 849.623.634.821.00. Sekdakab Pessel, Mawardi Roska, dalam kesempatan itu dalam penyampaian mengatakan bahwa tahun 2024 program yang di rencanakan dalam RAPBD tetap mengacu kepada kebijakan umum anggaran yakni memuat urusan pemerintahan daerah sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah yang berdasarkan asumsi makro ekonomi dan kebijakan fiskal yang berlaku.
Berdasarkan dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang telah disampaikan pada pidato Presiden RI pada tanggal 16 Agustus 2023 yang lalu, yakni mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI/ POLRI sebesar 8 persen. “Hal ini, tentu saja menyebabkan estimasi defisit semakin besar yakni sebesar Rp 438.572.349.596.00,” terangnya.
Untuk nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, yakni pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2024 pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp 849.623.634.821.000. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 45.583.464.821.00, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 864.040.170.000.00 dan Pendapatan lain – lain yang sah sebesar Rp. 0.00.
Kedua, pendapatan belanja daerah untuk tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.288.195.984.417.00. Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp 1.141.883.404.417.00, belanja modal sebesar Rp 67.151.463.000.00, belanja tidak terduga sebesar Rp 5.000.000.000.00, dan belanja transfer Rp 74.161.117.000.00.
Ketiga pembelanjaan daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2025 diestimasi Rp 0.00. Nota pengantar keuangan terhadap Ranperda APBD itu diserahkan Sekdakab Pessel, Mawardi Roska pada pimpinan DPRD Pessel Ermizen. Penyerahan itu disaksikan oleh Wakil Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Pessel, Forkopimda Pessel dan kepala perangkat daerah.
Enik/ADV