Padang, Sumbarlivetv — Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di dampingi Kabid propam, Kabiddokkes dan pejabat utama Polresta Padang menyampaikan kepada awak media di Mapolresta Padang, Rabu, 7/08/24, tentang perkembangan penyelidikan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji ( Afif Maulana) yang akan dilakukan Ekshumasi ( pengalian kubur),
Terkait surat permohonan dari keluarga Afif Maulana yang kami terima pada tanggal 29 Juli 2024, jam 15.00, dan pihak kepolisian melakukan pengkajian, setelah melakukan kajian kemudian tanggal 3 Agustus 2024, kepolisian mengirimkan surat permohonan kepada ke pengurus pusat perhimpunan dr. Forensik Medikolegal Indonesia ( PP PDFMI) yang terletak di rumah sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Pihak PP PDFMI langsung membalas surat permohonan tersebut yang menerangkan bahwa rencananya ekshumasi akan dilakukan besok hari kamis, 08/08/24 dengan dokter – dokter spesialis dari PP PDFMI mabes polri, ujar Dwi.
Dwi juga mengatakan, tim akan berangkat menuju lokasi pemakaman TPU ( Tempat Pemakaman Umum) jam 07.00 Wit, kemudian jam 08 sampai jam 09 melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana, setelah selesai jenazahnya Afif Maulana dibawa ke instalasi forensik RSUP M.Djamil untuk Otopsi.
Dari pihak keluarga korban juga di ijinkan mendatangkan dokter dari luar dan di persilahkan untuk bergabung biar sama sama mengetahui pelaksanaan ekshumasi tersebut, jelas Dwi.
Dwi melanjutkan, ekshumasi ini dilakukan karena pihak keluarga korban menduga adanya kejanggalan atas kematian Afif Maulana, dan memicu kekhawatiran di kalangan keluarga.
Proses ekshumasi akan dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga dan bertujuan untuk mendapatkan kepastian mengenai kematian dan demi keadilan untuk keluarga korban.( Bg)