Dharmasraya, Sumbarlivetv.com — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI segera aktifkan layanan panggilan kedaruratan 112. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams, di Pulau Punjung, Senin (12/08/2024).

“Insya Allah layanan panggilan darurat 112 ini akan kita lunching menjelang pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi, tanggal 17 Agustus yang akan datang di halaman kantor kantor bupati,” terang Rovan.

Dikatakan Rovan, layanan penggilan kedaruratan ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pertolongan apabila dalam keadaan sangat membutuhkan pertolongan cepat dan segera.

“Call Center ini merupakan suatu upaya pemerintah daerah memberi pertolongan cepat dan segera dalam kondisi gawat darurat seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, penanganan masalah kesehatan, gangguan trantibum dan bantuan sosial”

Baca juga :  Kasus Penembakan di Solok Selatan, Kabid Humas : Tersangka Saat ini dalam Kondisi Sehat dan Baik-Baik Saja

“Apalagi daerah kita merupakan jalur jalan Lintas Sumatera, yang barangkali kalau ada masyarakat luar yang sedang melintas membutuhkan pertolongan seperti kecelakaan, atau kerusakan mobil di jalan bisa dengan cepat untuk mendapatkan pertolongan,” lanjutnya.

Diterangkan Rovan, layanan darurat ini akan dipusatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan melibatkan sekitar 50 pelaksana pelayanan daerah seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Ambulance, Damkar, Satpol PP, Dishub, Dinas Sosppakb, dan OPD terkait lainnya.

Untuk tahapan persiapan, Rovan menguraikan, pihak Kementerian Komunikasi telah memverifikasi kesiapan Dharmasraya untuk menjalankan Layanan Panggilan Kedaruratan 112.

Selain itu pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan sepeti Focus Group Discussion (FGD) untuk mendengar pendapat dan tanggapan sejumlah pihak apabila Call Center tersebut dilaksanakan.

Baca juga :  Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

“Intinya Bapak Bupati Sutan Riska dan Pak Sekda sangat mendukung Call Center ini untuk segera diaktifkan,” sebut Rovan.

Selanjutnya Dinas Kominfo juga akan melaksanakan pelatihan bagi sekitar 50 operator layanan, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada tanggal 15 sampai 16 Agustus ini.

Rahmat J / hms

Tinggalkan Balasan