Dharmasraya,Sumbarlivetv – Dalam rangka memerangi Narkotika dan menjadikan Dharmasraya bebas dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Dharmasraya dan Dinas Kesehatan Kab. Dharmasraya melaksanakan razia narkotika di wilayah hukum polres Dharmasraya.
Hari ini , pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2021 mulai pukul 09.00 s/d 11.00 Wib Satresnarkoba Polres Dharmasraya beserta Dinas Kesehatan melakukan kegiatan tersebut di SMA N 2 Pulau Punjung Kec. Pulau Punjung kab. Dharmasraya.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya IPTU RAJULAN SH. beserta Anggota Satresnarkoba dan Dinas Kesehatan Kab. Dharmasraya Irwilda Yati,Amd Kep, Nini Karlina, Skm, Sri Suharlina, S.St.
Kegiatan razia narkotika yang dilaksanakan di SMA N 2 Pulau Punjung Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya berdasarkan surat perintah Kapolres Dharmasraya Nomor : Sprint/1054/I/2021 Tanggal 22 Januari 2021.
Dharmasraya bebas narkotika, petugas Razia langsung menuju SMA N 2 Pulau Punjung Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya, melakukan test urine kepada 20 sampel yang dipilih secara acak terdiri dari 6 siswi dan 16 siswa SMA N 2 Pulau Punjung Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya.
Baca juga : Kunjungan Kapolres Dharmasraya Ke Panti Asuhan Pastabiqul Khairot
Hasil test urine semua sampel (-) negatif narkotika serta tidak ditemukan narkotika di SMA N 2 Pulau Punjung Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya
Sebelum kegiatan berakhir, dilakukan pemberian penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya IPTU RAJULAN, SH kepada siswa/i SMA N 2 Pulau Punjung Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya.
Situasi aman dan terkendali.(red)
(Robi D/hms)