Padang, Sumbarlivetv – Sosialisasi yang diadakan oleh kejaksaan tinggi (Kejati) di sekolah SMAN 6 padang Sumbar, tentang penerangan hukum dengan program Binmatkum tahun 2021, dengan tema jaksa masuk sekolah (JMS) , kenali hukum, jauhi hukum, Kamis 18/02/21.
Sosialisasi ini diadakan di sekolah bertujuan agar siswa SMAN 6 Padang mengerti tentang penerapan hukum di Negeri kita, acara ini disambut dengan baik dan antusias oleh sekolah. Acara tersebut di hadiri oleh Eva Robaniatum dari jaksa, Anton dari penyuluh narkoba,serta siswa siswa dari kelas 10 dan 11, ungkap kepala sekolah Risdaneti, S.Pd., M.M
Saya selaku kepala sekolah sangat senang dan bangga karena, SMAN 6 dapat penerapan dan penjelasan tentang arti hukum, sehingga siswa takut untuk melakukan perbuatan yang membuat mereka untuk melanggar hukum, jelas Risdaneti.
Dalam acara tersebut juga di bahas tentang narkoba, oleh narasumber Anton, dia menerangkan apa itu narkoba serta efeknya jika di konsumsi. Narkoba bisa merugikan di segala bidang, jika kita menyalah gunakan barang tersebut Dan bisa menimbulkan hyperia bagi si pemakai, jelasnya.
Lebih lanjut, disamping merugikan kita, narkoba ada juga manfaat, salah satunya bisa dijadikan obat bius, jika digunakan sesuai aturan.
Selesai Acara, sekolah kami dapat beberapa buah buku dari kejaksaan, buku tersebut berupa, buku pedoman tentang hukum dan Narkoba, yang nantinya akan kami letakkan di perpustakaan sebagai bahan bacaan oleh siswa kami.
Harapan saya sebagai kepala sekolah, siswa siswa SMAN 6 ini, bisa lebih maju ke depannya dan tidak menyalah gunakan obat – obat terlarang, seperti narkoba yang kita bahas hari ini. Dan juga mereka tidak semena – mena melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum, ungkap Risdaneti. (bunga)