Sumbarlivetv,Padang – Pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021 pukul 04.30 wib telah didapati informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tawuran di simpang bukit putus kantor Bea Cukai Kelurahan Rawang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.
Tawuran di simpang bukit putus kantor Bea Cukai Kelurahan Rawang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.Setelah mendapat informasi dari masyarakat,dibawah pimpinan Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, S.Ag.MH dan Kanit Reskrim Polsek Padang Selatan Iptu Eddy Saputra beserta 6 (enam) personil mendatangi TKP tawuran.
Sesampai di TKP massa tawuran melakukan saling pelemparan batu dari kedua kubu tersebut.Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan,S.Ag.MH memerintah Kanit Reskrim Iptu Eddy Saputra dan anggota untuk melakukan pembubaran kedua kubu massa tawuran tersebut.
Melihat kedatangan mobil Patroli Selatan 001 dan Selatan 002 langsung massa tawuran lebih kurang 20 (dua puluh) orang melarikan diri ke perumahan jundul Rawang.Massa tawuran melakukan perlawanan kepada personil Polsek Padang Selatan sambil melemparkan batu dan kata kata kotor.
Anggota Polsek Padang Selatan berhasil mengamankan 2 (orang) laki/laki pada saat tawuran atas nama :
Nama: Zaki Salim.
Umur : 16 tahun.
Suku : Jambak.
Pekerjaan : Pelajar.
Alamat : Jl. Padang Painan Sungai Beremas Kel. Gates Nan XX Kec. Lubeg Kota Padang.
Nama : Sipri Anur Zai
Umur : 15 tahun
Suku : Nias
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : Jl. Koto Kaciak Kel. Mata Air Kec. Padang Selatan Kota Padang.
Barang Bukti :
1. 1 (satu) unit sepeda motor warna putih merk Nex tanpa plat.
2. 4 (empat) Batu air ditemukan di jok sepeda motor warna putih merk Nex.
3. Tangkai sapu dibentuk menjadi klewang panjang 1 meter.
Baca juga : Menunggu Gebrakan Nyata Pemimpin Terpilih Padang Pariaman Untuk Perbaikan Jalan Amblas
Hafiz/Hmz