Padang, Sumbarlivetv – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Hermanto Meresmikan ETLE (Kamera Electronic Trafik Law Enforcement) yang digunakan untuk memantau pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas di jalan Raya. ETLE ini gunanya untuk memberlakukan tilang secara elektronik.
Supaya bisa menindak pelangaran yang tidak mematuhi peraturan lalulintas. Selasa siang, 23/03/21, Di Ruangan Tuah Sakato Polresta Padang.
Selesai meresmikan elektronik traffic law enforcement ( ETLE)yang digunakan untuk memantau pelangaran lalu lintas, dan tindak kriminalitas dijalan raya, Kapolda langsung menuju ruangan kontrol pematau di Polresta Padang.
Ada 10 unit Camera atau CCTV yang dipasang dilima titik dengan terpisah. Elte ini bisa memantau pelangar lalulintas yang dilengkapi langsung dengan prosedur tilang dengan otomatis saat menangkap pelangaran yang dilakukan oleh pengendara yang sedang melintas.
Daerar yang terpasang Camera atau CCTV ini adalah, Ujung Gurun, Simpang Polresta, Simpang DPRD Sumbar, Simpang Raden Saleh,Simpang Lubukbegalung, Simpang Alai, Simpang Balai Baru’, Simpang Kampung Lalang.
Apapun kejadian yang terjadi di jalan raya bisa terlihat dari Camera pantau tersebut.Dan beberapa camera lagi dipasang , disimpang lamun ombak, disimpang Bank Indonesia Kota Padang.
Dengan adanya Elektronik Traffic Law Enforcement atau ( ETLE) di daerah Kota Padang bisa menekan angka pelangaran lalulintas. Jenis pelanggaran yang bisa ditangkap oleh Camera ETLE adalah, tidak memakai Helem, tidak memakai sabuk, mengunakan Ponsel secara otomatis akan ditilang sesuai pelangaran, dan berkas tilang akan dikirim ke alamat masing masing melalui Pos, karena kita sudah mengajukan kerja sama dengan Pos.
Saya berharap kedepannya ETLE ini juga akan di Ikuti di seluruh Polresta ada disetiap kabupaten kota Sumatera Barat, jelas Toni.