Wali Kota Sabang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020

Aceh, Sabang, Sumbarlivetv.com – Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRK Sabang.

“LKPJ ini adalah capaian penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran melalui program dan kegiatan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang” kata Wali Kota Sabang di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, Senin (19/4).

Wali Kota Sabang mengatakan program dan kegiatan yang dilaksanakan merupakan program nasional yang wajib setiap tahunnya dan harus dianggarkan oleh pemerintah daerah, disamping program-program lain yang menjadi prioritas pemerintah daerah dalam pembangunan.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun 2020 terbagi menjadi 4 urusan, yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, fungsi pendukung urusan pemerintah, dan fungsi penunjang urusan pemerintah. Dalam 4 urusan tersebut mencakup seluruh kepentingan pembangunan daerah.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

“Sepanjang tahun 2020, dalam rangka pencapaian target pemerintah dengan 4 urusan yang telah direncanakan tersebut, Pemerintah Kota Sabang melakukan perubahan terhadap kegiatan dan alokasi belanja,” terang Wali Kota Sabang.

Perubahan ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19 yang sangat berpengaruh terhadap penerimaan Kota Sabang selama tahun 2020. Hal ini tentunya dilakukan sesuai dengan amanat peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Ini juga dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan serta instruksi Presiden RI nomor 4 tahun 2020 tentang recofussing kegiatan relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

“Berkenaan dengan hal tersebut pada tahun 2020, kita menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) dengan rincian yakni, pendapatan sebesar Rp. 653.782 Milyar, dengan capaian target realisasi sebesar Rp. 631.358 Milyar, atau 96,57 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kita patut bersyukur bahwa situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban pada tahun 2020 di Kota Sabang dalam keadaan aman dan terkendali. Sinergitas dan kerjasama yang terjalin baik dengan Forkopimda Kota Sabang dan aparat keamanan yakni TNI-Polri dan tokoh agama serta seluruh lapisan masyarakat lainnya yang membuat hal tersebut dapat terwujud.

Wali Kota Sabang juga menuturkan, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2020 tidak mudah. Ini disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, tidak terkecuali Kota Sabang yang juga mengalami dampak signifikan diberbagai aspek terutama perekonomian dan masyarakat.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

“Menghadapi ini, kami telah mengupayakan berbagai macam penyesuaian kebijakan rencana pembangunan daerah guna tetap menjamin keberlanjutan agenda pembangunan pada tahun berjalan,” tambahnya.

#Ikhsan

Tinggalkan Balasan