Padang Panjang, Sumbarlivetv.com – BPBD Kesbangpol dan Satpol PP Damkar Laksanakan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol Kota Padang Panjang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar kembali laksanakan kegiatan penegakan disiplin prokes Covid-19.
Plt. Kepala BPBD Kesbangpol, Ir. Zulheri, MM menyampaikan, kegiatan ini dilakukan guna menyikapi lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatera Barat dan upaya tindak lanjut dari hasil rakor penanggulangan Covid-19.
“Untuk kegiatan kali ini, kami akan melakukan imbauan langsung secara humanis ke masyarakat yang masih belum mengikuti protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah,” sebutnya.
Lebih lanjut Zulheri mengatakan, kegiatan penegakan disiplin Covid -19 dipusatkan di beberapa titik keramaian di Kota Padang Panjang, yaitu Pasar Kuliner, Pasar Pusat, dan Pasar Pabukoan di Kelurahan Pasar Usang.
Tidak hanya melakukan imbauan, katanya lagi, dalam kegiatan itu juga dilakukan pembagian masker ke warga yang tidak menggunakan masker.
“Saat ini, kita hanya melakukan imbauan, tapi untuk ke depannya, bagi pelanggar protokol kesehatan akan kita tindak sesuai dengan Perda AKB Provinsi Sumatera Barat No.6 tahun 2020,” tegasnya.
Zulheri mengimbau kepada warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, agar bisa menghindari penambahan kasus positif Covid-19 di Padang Panjang.
#Jejeng/Hms D