Dishub Dharmasraya Lakukan Penyekatan di dua Pintu Masuk ke SUMBAR
Dishub Dharmasraya Lakukan Penyekatan

Dharmasraya, Sumbarlivetv – Dishub Dharmasraya Lakukan Penyekatan di dua Pintu Masuk ke SUMBAR, kebijakan pemberlakuan larangan mudik lebaran dimulai 6-17 Mei 2021 oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, melakukan penyekatan di dua perbatasan sebagai pintu masuk utama ke Sumatera barat.

Ini di lakukan di perbatasan antara propinsi Jambi dan Sumbar, saat di temui awak media ini kepala dinas perhubungan kabupaten Dharmasraya bapak Ramilus yang di dampingi bapak Sekretaris dari dinas ini bapak atrizal menerangkan bahwa,

“Penyekatan tersebut untuk mencegah pergerakan orang melalui pintu masuk utama ke Sumbar dari pulau Jawa dan provinsi lain,” Rabu (5/05/21).Ia mengatakan pos penyekatan didirikan tepat nya di nagari sungai rumbai kecamatan sungai rumbai kabupaten Dharmasraya yang berbatasan dengan Jujuhan, kabupaten Muaro Bungo propinsi Jambi, dan Pos Penyekatan Tanjung Simalidu Ampalu berbatasan dengan Kabupaten Tebo, propinsi Jambi.

Pemerintah setempat memastikan telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyikapi hal tersebut, mulai dari pendirian pos hingga pelaksanaan di lapangan yang dimulai hari ini.

Dia menyebutkan pada setiap pos penyekatan itu akan ada petugas dari kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP. Masing-masing instansi mengutus minimal dua personel. “Para petugas gabungan itu akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Sumbar. Saat larangan mudik, bagi yang nekat akan disuruh putar balik,” katanya.Menurut dia larangan masuk ke Sumbar tidak berlaku bagi mereka yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Seperti angkutan barang boleh masuk. Kemudian, ibu hamil sedang dalam keadaan emergency mau melahirkan. Kalau ibu hamil boleh didampingi oleh dua orang. Kalau ibu hamil melakukan pemeriksaan ke rumah sakit didampingi satu pendamping,” ungkap dia.

Ia mengatakan pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik dengan menyiapkan personel untuk mamantau jalur tersebut. “Potensi jalur tikus ini ada meskipun kemungkinan akan dilalui kecil tapi tetap kita pantau,” katanya.

Ia menambahkan masa pengetatan pra-mudik telah berlangsung dari 22 April hingga kemarin. Berikutnya masa larangan mudik yaitu 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan pascamudik 18 hingga 25 Mei 2021.
Pungkasnya

#Rb

Tinggalkan Balasan