Jakarta, Sumbarlivetv.com – Alasan Jerinx drummer grup band “Superman Is Dead” tak bisa datang ke Polda Metro Jaya, hingga pukul 11.00 WIB, penggebuk drum grup band Superman Is Dead (Jerinx) belum juga hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan penggiat medsos Adam Deni.
Melalui media sosialnya, Ia mengakui tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya akibat kendala kesehatan yang mengharuskan salah satu kewajiban dalam penerbangan selama PPKM Darurat ini.
“Selamat pagi. Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021,” kata Jerinx.
“Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu syarat mutlak penerbangan,” sambungnya.
Pria yang menetap di Bali ini tak bisa terbang ke Jakarta lantaran masalah riwayat kesehatan. Ia mengaku, selama ini sudah berusaha menjalankan komunikasi intens dengan pihak penyidik untuk memenuhi panggilan.
“Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini,” jelasnya.
“Untuk itu perlu saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimanapun,” tandasnya.
Polda Metro Jaya Tunggu Kehadiran Jerinx SID
Polda Metro Jaya telah memanggil pemain drum grup band Superman Id Dead (Jerinx), pada hari ini Senin (26/7/2021). Ia akan dimintai keterangannya terkait dugaan pengancaman yang dilakukan kepada pegiat media sosial Adam Deni.
“Hari ini kita jadwalkan saudara (J) untuk hadir, kita ambil keterangannya di Polda Metro Jaya, kita jadwalkan jam 10.00 WIB pagi ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).
Kasus ini berawal dari tuduhan Jerinx SID kepada Adam Deni. Jerinx menuding Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya. Namun setelah tuduhan itu, Jerinx langsung meminta maaf. Sayangnya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikannya melalui sebuah unggahan di Instagram-nya beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya itu, ia juga menunjukkan sebuah surat laporan.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.
“Saya telah melaporkan (IGA) atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu,” kata Adam Deni di akun media sosialnya.
Polda Metro Jaya Akan Gelar Perkara Kasus Ancaman Jerinx ke Adam Deni
Polda Metro Jaya mengonfirmasi perihal ketidakhadiran musisi Jerinx dalam pemeriksaan terkait kasus pengancamannya kepada pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/07/2021) ini lantaran sedang sakit.
“Berdasarkan hasil laporan dari penyidik, saudara J sudah menghubungi penyidik tidak bisa hadir hari ini dengan alasan sakit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).
“Ya tidak apa-apa ya, ini kan baru klarifikasi masih penyelidikan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini. Jika dari hasil gelar perkara masih dibutuhkan keterangan Jerinx, maka pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
“Kita akan gelarkan secara internal untuk bisa menentukan apakah memenuhi unsur untuk bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi, kalau memang dari hasil gelar nanti memerlukan keterangan yang bersangkutan, ya dia akan kita undang lagi,” jelasnya.
Terkait dengan keinginan Jerinx untuk melakukan pemeriksaan di Polda Bali, Ia tidak mengiyakan. Hanya saja ia menegaskan semua proses penyelidikan memiliki mekanisme hukum yang telah diatur.
“Semua ada mekanisme hukumnya,” tukasnya.
Genta/hms