Bandar Shabu Dan Inex Warga Kamang Baru, Sijunjung Diciduk
Bandar Shabu Dan Inex Warga Kamang Baru

Sijunjung, Sumbarlivetv – Bandar shabu, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sijunjung terus gencar dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Sijunjung.

Hal tersebut terbukti dengan tertangkapnya seorang tersangka berinisial RH ( 47 ) warga Jorong Kiliran Jao Nagari Muaro Takuang Kec. Kamang Baru Kab. Sijunjung yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan pil ekstasi (inex) di sebuah Toko Kain milik  RH yang berada di terminal bus Kiliran Jao jorong Kiliran Jao Nagari Muaro Takuang Kec. Kamang Baru Kab. Sijunjung.

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.iK., M.Hum mengungkapkan bahwa ini adalah komitmen Kapolres memberantas peredaran narkoba di sijunjung yang merusak generasi bangsa.

Penangkapan Bandar Shabu ini terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial RH yang diduga menjual, memiliki dan menguasai Narkoba jenis Shabu.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Berbekal informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Sijunjung langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa tersangka RH lah yang kerap melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Tak mau menyia-nyiakan informasi, Rabu (20/01/21) Kasat Res Narkoba bersama personilnya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 17.00 Wib di sebuah Toko Kain milik  RH yang berada di terminal bus Kiliran Jao jorong Kiliran Jao Nagari Muaro Takuang Kec. Kamang Baru Kab. Sijunjung.

” setelah kami tangkap, disaat kami lakukan penggeledahan badan kami berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi (inex) sebanyak 23 (dua puluh tiga) butir merk NPL beserta barang bukti lainnya.”, ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

Dikatakan oleh Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, atas kejadian tersebut Pelaku Beserta barang bukti di amankan di Polres Sijunjung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sijunjung saat dimintai keterangan oleh Humas Polres Sijunjung juga memberikan himbauan kepada Masyarakat agar bersama-sama perangi Narkoba

”Saya mengajak Masyarakat mari bersama perangi narkoba, dengan himbauan-himbauan pada generasi muda untuk tidak mencoba-coba pada barang haram ini. Karena berani sekali mencoba, maka anda akan menderita seumur hidup, Hidup Sehat Tanpa Narkoba.” Himbau Kapolres Sijunjung. (#)

(Hmspolressijunjung)

Baca juga : Bandar Beserta Kurir Shabu Warga Pulau Punjung Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya

Tinggalkan Balasan