Dharmasraya, Sumbarlivetv.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya melakukan pertemuan dan sosialisasi terhadap berbagai pihak dalam upaya peningkatan penerimaan zakat, infak dan sedekah (ZIS).

 

Salah satu di antaranya adalah mengundang Walinagari se Kabupaten Dharmasraya sosialisasikan Perda dan Perbup serta edaran Bupati tentang Pengelolaan Zakat, khususnya dalam hal pengumpulan ZIS di kantor Baznas setempat, di KM 5 jalan Lintas Sumatera Sikabau pada hari Jumat, 2 Agustus 2024.

 

Ketua Baznas Dharmasraya, Z Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa merasa masih banyak yang belum dilakukan oleh Baznas, masih sedikit yang baru bisa diberikan kepada masyarakat

 

Beliau bersama rekan pimpinan Baznas Dharmasraya lainnya juga berjanji ke depannya untuk melakukan pengumpulan lebih maksimal serta penyaluran ZIS yang lebih efisien, cepat dan berdaya guna.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

 

“Kita merasa masih sedikit yang baru bisa di akomodir Baznas untuk masyarakat. Untuk ke depan akan kita lebih berdaya gunakan serta lebih efisien dan mohon dukungan Walinagari, termasuk dalam bidang Pengumpulan,” sebut Z. Lubis.

 

Acara selanjutnya penyampaian materi oleh masing-masing Pimpinan sesuai Tupoksi nya.

 

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Muhamadhakim memaparkan sekelumit tentang sejarah zakat serta program Baznas Kabupaten Dharmasraya. Dilanjut Waka I bidang Pengumpulan ZIS, Ridwan Syarif, Rusmiyati, Waka III bidang Perencanaan dan Keuangan serta Ardios Monti Malano , Waka IV yang bertanggungjawab tentang SDM dan Umum.

 

Dalam paparannya Waka I Bidang Pengumpulan menguraikan tentang dasar hukum serta mekanisme kerja Baznas, khususnya yang tertuang dalam UU No.23 tahun 2011, PP No.14 tahun 2014, Perbaznas serta Perda, Perbup dan Edaran Bupati khusus tentang Baznas sebagai Lembaga Negara yang diberi kewenangan dalam mengumpulkan zakat. Serta meminta masyarakat muslim yang telah wajib zakat untuk tunaikan zakatnya melalui Baznas.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

 

Wali Nagari Sitiung, Julisman menyambut baik kegiatan ini hingga berjanji untuk setuju dipotong gajinya sebagai Walinagari dan disetorkan ke Baznas.

 

“Kami mendukung penuh apa yang menjadi rencana Baznas, insyaallah teman-teman kita yang lain juga sepakat untuk itu,” sebut Ketua Asosiasi Walinagari se Kabupaten Dharmasraya itu.

 

R J/hms

Tinggalkan Balasan