Begal Payudara Diciduk Polisi

Jakarta, Sumbarlivetv.com – Nampak pelaku dengan tangan di borgol berjalan membelakangi kamera. Pria berinisial HP (31), tersangka kasus begal payudara terhadap ibu-ibu di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah berulangkali melakukan tindakan asusila. Kepada petugas pelaku mengaku telah tiga kali melakukan begal payudara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan HP biasa melakukan aksi begal payudara di wilayah Jakarta Pusat dan Barat.

Yang bersangkutan mengaku sudah tiga kali melakukan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Arsya menuturkan HP kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara.

Alasan yang bersangkutan melakukan karena dorongan hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan, bebernya.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Genta

Tinggalkan Balasan