Berantas Premanisme, Pelaku Pungli di Pasar Sei Rumbai Buat Surat Pernyataan lalu Dilepas

Dharmasraya , Sumbarlivetv.com – Berantas premanisme, pelaku pungli di Pasar Sei Rumbai buat surat pernyataan lalu dilepas pada hari Kamis(17/06/21) ujung Utara dharmasraya tepat nya dinagari sungai rumbai telah ditertibkan Pungli di pasar tersebut Polres Dharmasraya melalui Polsek Sei Rumbai amankan tiga laki-laki yang tertangkap tangan melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (Pungli) di Pasar Sungai – Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai, kabupaten Dharmasraya.

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sungai Rumbai, masing-masing berinisial UG, 41, warga Jorong Sungai Kemuning, SL, 42, warga Jorong Kambang Baru dan SH 35 warga Jorong Koto Indah.

Hal itu diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kapolsek Sei Rumbai AKP Andri Nugroho Saputro. Dari pelaku diamankan juga sejumlah uang tunai.jelasnya “Mereka diperiksa di Polsek Sungai Rumbai dan kemudian dilepaskan kembali setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Memberantas aksi premanisme di Pasar Sei Rumbai, pihaknya berkoordinasi dengan pengurus pasar dalam upaya memutus mata rantai pungli baik dalam hal parkir kendaraan maupun terhadap pedagang pasar.

Kegiatan memberantas premanisme dan pungutan liar ini akan terus dilakukan polisi. Jelasnya “Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, jika ada yang mencoba-coba menjadi orang bagak atau pembeking, siap-siap saja berhadapan dengan hukum. Mereka harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Irvan/hms

Tinggalkan Balasan