Berhentikan Orang di Jalan Lalu Dipukul, Warga Ulu Manna Dilaporkan ke Polisi

BENGKULU, Sumbarlivetv.com — Seorang warga Ulu Manna, Bengkulu Selatan, MS dilaporkan ke polisi karena melakukan tindak pidana penganiayaan.

Aksi ini dilakukan pelaku pada Kamis (22/9/2022) kemarin. Saat itu, korban atas nama Wagner tengah menuju kantor Desa Tanjung Aur.

Dalam perjalanan, tepatnya di Desa Simpang Pino, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, sekira pukul 09.30 WIB, datanglah sepeda motor yang dikendarai terlapor dan memberhentikan korban.

Saat mobil korban berhenti dan korban keluar, tiba-tiba pelaku langsung memukul Pelapor sebanyak 1 (satu) kali di bagian ulu hati.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian ulu hati.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Tak terima perbuatan pelaku, korban kemudian melapor ke Polres Bengkulu Selatan. Kasus ini saat ini masih dalam pengembangan oleh Polres Bengkulu Selatan.

Feriasisca /hms

Tinggalkan Balasan