Bertekad Hapus Angka Stunting, Bupati Dharmasraya Tandatangani MOU

DHARMASRAYA, Sumbarlivetv.com — Sesuai dengan amanat dari peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang penurunan angka stunting, perlu komitmen pemerintah daerah serta unsur forkopimda juga stakeholder lainnya harus bergerak lebih cepat dalam hal penurunan angka stunting di Dharmasraya. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, pada Selasa (27/09/22), bertempat di GPU Sungai Dareh membuka secara langsung acara rembuk stunting Kabupaten Dharmasraya tahun 2022.

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, dan anggota Forkopimda Dharmasraya lainnya. Kemudian Sekretaris Daerah H. Adlisman, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD se Dharmasraya. Dalam acara ini juga hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dharmasraya, forum kabupaten dharmasraya sehat, kemudian tim percepatan penirunan angka stunting kabupaten, kecamatan, hingga nagari.

Baca juga :  Kapolda Sumbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Singgalang 2024

Sutan Riska dalam sambutannya mengatakan, Dharmasraya bersama dengan 154 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai lokasi perluasan fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022.

“Ini menjadi tanggung jawab yang besar kepada kita bersama, karena pada saat ini dari 16, 888 balita di Dharmasraya sebanyak 1, 404 anak dinyatakan stunting”. Maka dalam tempo waktu singkat pemerintah akan tuntaskan permasalahan ini, menurutnya stunting tidak hanya tanggung jawab dinas kesehatan saja namun ada perangkat lain yang bahkan penyumbang 70 persen upaya penurunan stunting. Adapun yang berperan Dinas PUPR dalam memenuhi akses senitasi dan pemenuhan air minum yang layak, Dinas Pangan dan Perikanan dalam pemenuhan konsumsi ikan, Dinas Sosial P3APPKB dalam pendataan keluarga berisiko stunting, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Perkimtan, DPMD, Dinas Pertanian, dan OPD lainnya.

Baca juga :  DISBUDPARPORA GELAR BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PELESTARI ADAT DAN BUDAYA BAGI PELAJAR SLTP

Berdasarkan survey status gizi Indonesia tahun 2021, angka prevalensi stunting Dharmasraya 19,5%. Angka ini berada dibawah angka rata-rata provinsi Sumbar yang mencapai 23, 2%.

“Namun demikian kita tetap harus melakukan upaya-upaya percepatan penurunan stunting agar kita dapat memenuhi target stunting nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN, yaitu sebesar 14% pada tahun 2024”. tutup Bupati.

Rahmat J/hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *