Kalteng, Palangkaraya, Sumbarlivetv.com – Problem Solving, Bhabinkamtibmas Bukit Tunggal Mediasi Permasalahan Antar Tetangga, Polresta Palangka Raya. Personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Bripka Riswanto, melakukan problem solving terkait perselisihan antar dua orang warga yang bermukim di bilangan Jalan Jatayu Perumahan Bumi Palangka 3 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Senin (17/5/21) siang.
Riswanto mengatakan, selain untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk pelayanan kepada warga serta bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bripka Riswanto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jekan Raya yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal bersama dengan anggota Babinsa melakukan mediasi permasalahan antar Bapak Pujiono dan M Alifudin.
Dari pelaksanaan kegiatan ini, keduanya sepakat untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang bisa merusak hubungan bertetangga, serta membuat surat perjanjian yang ditanda tangani dengan disaksikan oleh sekretaris RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga sekitar.
“Mari bersama mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif dengan saling menjaga kerukunan dan toleransi antar warga, apabila ada masalah dapat dibicarakan dan dimusyawarahkan terlebih dahulu. Saya selaku Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa serta aparat pemerintahan setempat akan senantiasa hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dehen/hms/e/s