Padang, Sumbarlivetv.com — Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar laksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif. Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dprd Kabupaten Pasaman Pada Hari Jumat tanggal 18 November 2022 dilaksanakan secara langsung di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Febriandi membacakan Sambutan kepala kantor wilayah dimana kedua rapat ini dimoderatori oleh Rivai Putra. Ketua Bapemperda beserta Anggota, Sekretariat, Asisten 1 Bupati, Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, Dinas Dpmd, Lkaam sebagai pemarkarsa. Dari Instansi Provinsi dihadiri oleh Biro Kesra, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi Umkm, Dinas Pendidikan.
Hasil harmonisasi dipaparkan oleh Shery Kurnia Fitri, Rita Adriani, Boby Musliadi dan Iga Oktarina selaku Perancang Ahli Muda.
Pada prinsipnya pengharmonisasian rancangan Peraturan Daerah adalah proses penyelarasan substansi rancangan Peraturan Kepala Daerah dan teknik penyusunan Peraturan Daerah sehingga menjadi Peraturan Daerah yang selaras, serasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjadi satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.
“Lebih lanjut uraian detail dari segi substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan akan disampaikan oleh perancang peraturan perundang-undangan. Dan tentu saja dari Instansi Pemerintah kami harapkan juga akan memberikan pendapat, saran dan masukan terhadap Peraturan Daerah Inisiatif Dprd Kabupaten Pasaman ini”. Ujar Febriandi menutup sambutannya.
Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini diharapkan dapat melahirkan Peraturan Daerah yang harmonis sesuai kewenangan dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan terkait.
Ria/hms