Payakumbuh, Sumbarlivetv, 7 Maret 2025 – Di tengah kesucian bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi waktu untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan, Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi besar pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Operasi yang digelar di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Para tersangka ini terdeteksi mengendarai sebuah mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.

Baca juga :  Sejarah Baru Tercipta Dalam Dunia Jurnalistik Dharmasraya, ASPEDHA, Resmi Muncul Sebagai Kekuatan Baru Setelah Bubarnya Sekber

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu tas ransel cokelat di bagasi belakang kendaraan tersebut. Ketika dibuka, ternyata tas itu berisi tujuh paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik hijau dengan gambar burung gagak hitam.
Menurut hasil pemeriksaan, salah satu tersangka yang diketahui bernama IPP (30 tahun), alias I, mengaku telah menjemput sabu di Bireun, Aceh, dengan upah sebesar Rp13 juta per kilogram. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Padang untuk didistribusikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:
Barang Bukti Narkotika: 7 paket besar sabu dalam plastik hijau bergambar burung gagak hitam.
Barang Bukti Non-Narkotika:
5 unit handphone berbagai merek dan tipe.
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.
1 buah tas ransel warna cokelat.
Identitas Tersangka:
IPP (30 tahun) – Kurir
IE (42 tahun) – Sopir
HBA alias B (28 tahun) – Sopir cadangan
SR alias R (32 tahun) – Pembujuk agar IE bersedia ikut menjemput sabu
Keempat tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Tia Pemuda Asal Donggala Sulteng Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar, Satu DPO!

Dalam pernyataannya, Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si., menegaskan komitmen keras dalam memerangi peredaran narkotika. Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba, khususnya pada bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi diri.

“Kami tidak akan memberi kesempatan bagi peredaran narkoba di Sumatera Barat. Terutama di bulan Ramadhan yang merupakan saat yang penuh berkah, di mana kita seharusnya lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba,” ujar Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si.

Baca juga :  Tia Pemuda Asal Donggala Sulteng Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar, Satu DPO!

BNNP Sumatera Barat menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memberantas narkotika dan mewujudkan Sumatera Barat yang bebas dari peredaran gelap narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *