Bukittinggi, Sumbarlivetv.com — Sebanyak 38 anak ahli waris peserta BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan) Bukittinggi menerima beasiswa dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.
“Mereka yang menerima beasiswa mengikuti pendidikan berbeda, ada yang masih di bangku taman kanak-kanak (TK), ada pula yang sudah berstatus mahasiswa di perguruan tinggi,” kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bukittinggi, Ocky Olivia di Bukittinggi, Sabtu 22/5
Ocky berpesan kepada para penerima beasiswa, agar tidak menyalahgunakan beasiswa tersebut, setelah meninggalnya orang tuanya pencairannya tidak dilakukan sekaligus kepada anak sebagai ahli waris.
“Pengajuan klaim dilakukan sepanjang tahun secara berkala, untuk tahun ini telah mulai dibayarkan dari 19 Aprill 2021 hingga 10 Mei 2021 dengan jumlah total mencapai Rp146.000.500 ,” kata dia.
Ocky menyebut bantuan beasiswa merupakan manfaat program BPJAMSOSTEK yang mendapatkan kenaikan cukup signifikan lewat Peraturan Pemerintah (PP). Yaitu PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Desember 2019.
“Sebelumnya, bantuan beasiswa juga telah diberikan sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, saat ini menjadi maksimal sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak, kenaikan manfaat beasiswa itu mencapai 1350 persen,” kata dia.
Beasiswa sendiri akan diberikan sejak anak pekerja mengenyam jenjang pendidikan tingkat taman kanak-kanak hingga mereka lulus dari perguruan tinggi.
Pemberian beasiswa diberikan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran nominal yang lebih tinggi.
“Bagi 38 anak yang menerima beasiswa saat ini, nominal yang diterima oleh masing-masing mereka berbeda karena disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Ocky.
Ocky berharap penyerahan beasiswa tersebut dapat memotivasi anak pekerja agar terus berprestasi tanpa perlu memikirkan biaya pendidikan.
“Dengan pemberian beasiswa tersebut, maka diharapkan tidak ada lagi anak putus sekolah akibat orang tuanya meninggal atau mengalami cacat karena kecelakaan kerja,” kata Ocky.
Robby/A/I