Aceh, Sumbarlivetv.com – Satuan Brimob Polda Aceh Bersama Bareskrim Mabes Polri Amankan Tersangka Kepemilikan Ladang Ganja Beutong Ateuh Nagan Raya. Selasa (29/06/2021).
Berdasarkan dari Konference Perss hasil pengungkapan Narkoba jenis Ganja jaringan Nasional oleh Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 4 orang TSK dengan barang bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 9 karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3044,60 Kg bruto.
Dari hasil pengungkapan dan penangkapan para tersangka serta informasi masyarakat bahwa tersangka memiliki ladang ganja, kemudian tim melakukan penyisiran di area Gunung Lauser di Kec. Beutong Ateuh Kab. Nagan Raya.
Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K, M.Si. mengerahkan personelnya dalam Operasi penangkapan dan pengungkapan kasus tersebut bersama Tim Narkoba Mabes Polri. Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Danki 3 B Iptu Tri Andiana dan Danki 3 C Iptu Nurdin, S.Sos, beserta anggota sebanyak 40 personel
Lanjutnya, setelah dilakukan penyisiran bersama Tim gabungan ditemukan ladang ganja seluas 7 Hektar, dan selanjutnya dilakukan pemusnahan yang dipimpin oleh Wadir Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Kombes Pol. Jayadi, S.I.K, M.H. dengan cara dicabut dan di bakar di tempat, Tutup Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K, M.Si.
Selanjutnya Ladang Ganja dan barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara di cabut dan di bakar di tempat, tutup Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K, M.Si.
Ikhsan/hms