BST Tahap II dan III Disalurkan Pemko Padang
BST Tahap II dan III Disalurkan Pemko Padang

Padang, Sumbarlivetv – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial Kota Padang menyerahkan Bantuan Sosial Tunai atau BST tahap II dan III untuk 62.127 kepala keluarga di Kota Padang.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan, Bantuan Sosial Tunai tahap II dan III merupakan bantuan untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp.600 ribu.

“Bantuan tahap I nominal sebesar Rp. 600 ribu, namun untuk tahap II dan III kita berikan untuk dua bulan masing-masing Rp.300 ribu. Artinya masyarakat menerima bantuan BST tahap II sebesar Rp.300.000 ribu dan tahap III Rp.300.000 ribu.

Penyerahan BST tahan II dan III sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Padang 41.A Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Uang Kepada Masyarakat Terdampak Corona Virus Disase 2019,” ujar Kadis Sosial disela sela penyaluran BST tersebut di Kantor Camat Padang Utara, Selasa (18/8/2020).

Afriadi menambahkan, data penerima BST untuk tahap II dan III diambil dari data penerima BST tahap I. Pada tahap I Pemko Padang menyerahkan BST kepada warga Kota Padang sebanyak 74.126 KK. Namun karena ada yang ganda sehingga terjadi pengambalian sekitar 11 ribu KK lebih.

“Setelah kita lakukan Verfal dari data penerima tahap I maka data yang terealisasi untuk penerima Bantuan Sosial Tunai tahap II dan III ini sebanyak 62.127 KK,” ulasnya.

Lebih jauh dijelaskan, total anggaran yang disalurkan untuk tahap II dan III ini sebesar Rp.37 milyar atau Rp.37.462.581.000. Penyerahan BST untuk hari ini dilaksanakan di lima kecamatan diantaranya, Padang Barat, Padang Timur, Padang Selatan, Padang Utara dan Kecamatan Kuranji.

Penyerahan juga didampingi oleh Kajari Padang Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektorat, BPKAD, Kabag Hukum  dan Dinsos.

“Insha Allah hari besok akan dilanjutkan untuk 6 kecamatan lagi,” ungkap Afriadi.

Penyerahan BST Tahap II dan III ini diantarkan lansung oleh petugas Bank Nagari ke kantor Camat se Kota Padang. Pihak kelurahan akan mengambil langsung di kantor Camat.

#Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *