Dharmasraya, Sumbarlivetv.com – bertempat di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya, hari ini Bupati Dharmasraya beserta Ibu Ketua TP – PKK Kab. Dharmasraya melakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Pendataan ini akan dilakukan secara serentak pada tanggal 1 April – 31 Mei 2021. Pendataan dilakukan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah dengan dasar UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak setiap warga negara, termasuk keluarga. Karena Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara dan Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya.
“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan ini menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,”
Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Pada kesempatan pagi ini, Ketua TP PKK Kabupaten Dharmasraya berpesan, mari bersama sama kita sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
#Rahmat J