Dharmasraya, Sumbarlivetv.com —  Melalui Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos, M.Si sampaikan pendapat bupati terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasaraya. Penyampaian pendapat ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sujito di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Selasa,(26/11/2024).

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian pendapat ini, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E, M.A.P yang diwakili oleh H.Adlisman, S.Sos, M.Si menjelasakan bahwa terkait Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sangat mendukung usulan ranperda ini sebab Kabupaten Dharmasraya belum memiliki pengaturan khusus mengenai penanggulangan kemiskinan yang dituang dalam bentuk peraturan daerah yang mengikat semua pihak.

Baca juga :  DISBUDPARPORA GELAR BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PELESTARI ADAT DAN BUDAYA BAGI PELAJAR SLTP

Pemerintah daerah berharap dengan adanya Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan ini pemerintah dapat melaksanakan upaya penanggulaangan kemiskinan secara terarah, terencana, terpadu dan berkelanjutan guna wujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Sedangkan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendukung usulan ranperda ini karena perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan wujud keberpihakan terhadap petani dalam mewujudkan kesejahteraan petani serta mencapai keberhasilan dalam pembangunan pertanian.

R J/hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *