PadangSumbarliveTV – Coaching Tata Cara Pemilihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tanjung Aua Nan XX.. Senin, (14/02/2022).

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan pengurus LPM Kelurahan Tanjung Aua Nan XX dan akan di bentuk Pengurus LPM periode 2022-2025, Kasi PM Kecamatan Lubuk Begalung Yudi Jhonary Pratama Mengetahui Camat Heriza Syafani Mengundang Plt.Lurah Zulfa Fitrina dan Panitia Pemilihan LPM Kelurahan Tanjung Aua Nan XX.

Kegiatan Coaching tersebut dilaksanakan di ruang rapat Lantai II Kantor Camat Lubuk Begalung, Camat Heriza Syafani menjelaskan Kepada Panitia yang telah dibentuk bagaimana tata cara pemilihan LPM yang benar sesuai dengan Peraturan Wali Kota Padang No.56 Tahun 2019 yang di dalam PERWAKO tersebut juga menjelaskan tata cara Pemilihan RT dan RW di Kota Padang.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

(Humas/Lbg)

Tinggalkan Balasan