MANNA, Sumbarlivetv.comCuri Sawit Warga, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor. Dua orang petani muda asal Desa Tanjung Eran, kecamatan Pino menunjukkan perilaku yang tidak terpuji. Bagaimana tidak, Migi (17) dan Rige (20) dengan tega mencuri buah kelapa sawit milik tetangganya sendiri Sahirman (44) beberapa waktu lalu. Perbuatan keduanya kemudian terlihak oleh sang pemilik saat melancarkan aksi.

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak. Senin pagi (09/01/2023) Ia mengumpulkan para pihak yang berselilih beserta dengan tokoh agama, tokoh adat dan perangkat desa setempat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

“Alhamdulillah proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

HUMAS

Tinggalkan Balasan