PADANG PANJANG, Sumbarlivetv– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) miliki inovasi dengan nama Dataru Berdigit. Inovasi ini berbasis Geographic Information System (GIS), memiliki tingkat akurasi tinggi serta mampu membantu percepatan keluarnya Keterangan Rencana Kota (KRK) yang diajukan masyarakat Padang Panjang.

Kadis PUPR, Welda Yusar, MT, Rabu (1/9) kepada Sumbarlivetv mengatakan, dengan pengolahan data KRK menggunakan Dataru Berdigit (Data Tata Ruang Berbasis Digital), pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, serta memperkecil kesalahan.

“Diterapkan sejak tahun 2020. Kita telah
membangun sebelumnya, dan dijalankan di 2020. Alhamdulillah banyak mempermudah dalam melaksanakan pekerjaan, mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Welda yang akrab dipanggil Nanda.

Dikatakannya lagi, latar belakang adanya inovasi ini, lantaran KRK yang diterbitkan ada yang tidak valid, melihat dari sisi RT,RW pada peta pola ruang manual. “Kadang-kadang dari peta itu berselisih 1 milimeter saja akan berdampak luas di lapangan. Sehingga kita berharap pendetailan secara digital ini akan memperkecil kesalahan yang ada,” katanya.

Prosesnya, jelasnya, ketika masyarakat mengajukan KRK, petugas akan melakukan pengecekan lapangan secara manual, kemudian disalin berbasis digital. “Sangat menguntungkan sekali dan memberikan tingkat akurasi yang tinggi. Kenyamanan juga bagi masyarakat. Minimal bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi ruang di sekitar lokasi sertifikatnya, dia bisa tahu sepanjang dikeluarkan KRK,” tuturnya.

Aplikasi ini, lanjut Nanda, belum bisa diakses secara luas kepada masyarakat karena membutuhkan keahlian khusus. “Kita belum mempublikasikannya. Kita hanya mempergunakan sebagai alat pekerjaan kita, dan mempercepat proses pengeluaran KRK kepada masyarakat. Soalnya tidak semua masyarakat paham pola ruang perlu diedukasi dulu,” sebutnya.

Pada Dataru Berdigit, dijelaskan Fungsional Umum Bidang Tata Ruang, terdapat pola ruang berdasarkan warna. Di antaranya Hijau menunjukkan kawasan hutan lindung, atau Kuning kawasan perumahan rendah.

“Setelah surveyor melakukan cek lapangan secara manual, kemudian disalin berbasis digital ke Dataru Berdigit. Maka akan diketahui peruntukan pola ruangnya apakah kawasan hutan lindung, rawan longsor atau bisa untuk perumahan,” ungkapnya.

Fajar/hms

Tinggalkan Balasan