Yogyakarta, Sumbarlivetv.com- Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo, sore ini meninjau kesiapan uji coba pembukaan Destinasi Wisata Pinus Sari pada PPKM Level 3 di Kabupaten Bantul, turut mendampingi Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (satpolpp). Kamis (16/9/2021).

Dalam keterangannya, Wakil Bupati mengatakan bahwa Dinas Pariwisata merupakan OPD yang mengampu dan bertanggungjawab mendampingi destinasi wisata, sedangkan Dinas Perhubungan berwenang untuk mengatur lalulintas berdasarkan nomor polisi ganjil genap atau dengan cara yang lain tentunya dengan dilakukan survey terlebih dahulu.

“ Sedangkan untuk Satpol PP terkait dengan penegakkan hukum dan disiplin prokesnya (protokol kesehatan), nah untuk rencana besok hari Jumat, Sabtu dan Minggu kita turunkan teman-teman dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk berada dilokasi ini dalam rangka untuk memberikan support/dukungan kepada pengelola Destinasi Wisata Pinus Sari, “ terang Wakil Bupati.

Dalam koordinasi dan tinjauan lapangan tersebut, terkait kesiapan dan pengecekan Destinasi Pinus Sari yang nanti akan menjadi ujicoba destinasi wisata PPKM Level 3 Kabupaten Bantul, Wakil Bupati menyatakan bahwa persiapannya sudah sangat baik, pihak pengelola sudah mempersiapkan sesuai dengan standar yang diatur di dalam protocol kesehatan (prokes) maupun standar yang diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati.

“ Ada beberapa hal yang kini menjadi kendala, seperti sinyal yang kadang kuat, terkadang lemah atau hilang sehingga saat pengunjung akan melakukan proses Aplikasi PeduliLindungi itu agak menjadi kesulitan, sore ini kami akan berupaya berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata DIY dan Sekda agar kesulitan itu bisa teratasi, “ kata Wakil Bupati Bantul.

apabila memungkinkan akan dipasang suatu alat penguat sinyal sehingga ketika wisatawan berdatangan kelak tidak akan mengalami persolaan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

“ Jangan sampai terjadi lagi adu mulut antara pengunjung dan pengelola destinasi wisata gara-gara tidak bisa menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, jauh-jauh datang ke sini tidak masuk lokasi wisata, pihak pengelola tidak berani untuk memasukkan wisatawan tanpa melalui aplikasi itu, karena itu aturan, “ harap Joko Purnomo.

Namun demikian, kita Bantul terutama pengelola obyek wisata Pinus Sari siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan di Pemerintah Pusat tempat ini dipakai untuk ujicoba dibukanya kawasan pariwisata, dengan ketentuan wisatawan di bawah umur belum bisa masuk.

Fajar/hms

Tinggalkan Balasan