DHARMASRAYA BERHASIL RAIH WTP KE DELAPAN SECARA BERTURUT-TURUT. DHARMASRAYA, SUMBAR LIVE TV COM — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kali secara berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

 

Opini tersebut diterima, setelah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022 kepada Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Padang, hari ini, Jum’at (14/04/2023).

 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, S.H, Sekretaris Daerah Adlisman, Asisten Administrasi Umum Khairudin, Inspektur Andi Sumanto, Kepala BKD Asril, Kepala Dinas Kominfo Rovanly Abdams, Sekretaris DPRD Imam Mahfuri, dan Kepala Kantor Kesbangpol Asri.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

“Alhamdulillah, tahun ini BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan capaian Pemkab Dharmasraya tepatnya WTP ke-8 secara beruntun, sejak tahun 2016,” ucap Sutan Riska bersyukur.

 

Sutan Riska mengatakan WTP yang diraih, tidak terlepas dari komitmen, dukungan, dan kepercayaan dari semua pihak, baik dari jajaran eksekutif, DPRD, maupun masyarakat Dharmasraya.

 

“Terima kasih telah setia bersama kami berjuang memberikan yang terbaik buat Dharmasraya. Rentetan prestasi yang diraih selama delapan tahun ini merupakan buah kerja keras kita secara tim,” terangnya.

 

Kemudian, Ketua Umum Apkasi itu mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumbar, yang telah memberi bimbingan dan rekomendasi-rekomendasi, sehingga pelaksanan dan penyusunan LKPD Kabupaten Dharmasraya dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

 

Sutan Riska juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022, secara seksama sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.

 

“Harapan kami dalam tindak lanjut ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan permasalahan negatif di kemudian hari,” tukasnya.

 

Rahmat J / hms

Tinggalkan Balasan