PADANG, Sumbarlivetv.com — Diduga Membawa Sajam Didepan Swalayan Aurel Mart Jl. By Pass Pampangan Seorang Pria Diamankan. Pada Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 02.30 wib, telah diamankan sebanyak 1 (satu) orang laki-laki diduga pelaku tindak Pidana Membawa Senjata Tajam tanpa ijin yang terjadi di depan Swalayan Aurel Mart Jl. By Pass Pampangan Kel. Pampangan Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang.

Kronologis Kejadian Berawal ketika adanya laporan dari masyarakat tentang adanya sekumpulan anak anak berkumpul sambil membawa senjata tajam di depan swalayan Aurel Mart di Jl. Raya By Pass Pampangan Kel. Pampangan Nan XX Kec. Lubuk Begalung

Mendapat informasi dari masyarakat Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra, S.Si. melalui anggota Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP SUWANTRI,SH langsung bergerak ke TKP informasi dari masyarakat tersebut,dan memang benar ada sekumpulan anak anak berkumpul sambil membawa senjata tajam berbagai jenis di depan Aurel mart jl. bypass pampangan tersebut, dan tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang dari sekumpulan anak anak diduga akan ikut Aksi tawuran tersebut dan setelah dilakukan pengecekan badan didapati sebilah gunting yang sudah dimodifikasi menjadi pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kanan yang dibungkus menggunakan plastik dan selotip warna hitam.

Baca juga :  Panen Hadiah Simpedes, Bank BRI Padang Panjang Bagi Bagi Hadiah ke Nasabahnya

Setelah dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku dan ia mengakui perbuatannya dengan sengaja membuat dan memodifikasi sebuah gunting menjadi sebuah pisau dan digunakan pelaku untuk ikut tawuran bergabung dengan anak anak gang Loko Kel. Pampangan Kec. Lubuk Begalung yang akan melawan anak anak geng lapai all star.

Selanjutnya Tersangka Beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 undang undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Rajo Bungsu

Tinggalkan Balasan