PADANG, Sumbarlivetv.com — Diduga Mesum, Mahasiswa yang Mengaku Telah Nikah Siri Diamankan Warga. Mendengar teriakan minta tolong, warga RT 04/RW 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpaksa mengamankan pasangan laki-laki dan perempuan dari sebuah rumah dikawasan tersebut.

Diketahui, pasangan laki-laki berinisial MZ(22) warga Solok, masih berstatus mahasiswa Universitas swasta, sedangkan teman perempuannya berinisial MM (23), warga payakumbuh, juga mengaku berstatus mahasiswi disalah satu Universitas Negeri di Kota Padang.

Dijelaskan Ketua RT, Maizaldi, bahwa pasangan ini, mengaku telah melakukan pernikahan secara siri, pada bulan Februari yang lalu, namun pada Minggu, (26/6/2022), malam, sekira pukul 19.00 WIB, kami bersama warga lainnya terkejut mendengar perempuan ini meminta tolong dari rumah tersebut.

Baca juga :  Polda Sumbar Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

“Tentu kami bersama warga lain, setelah mendengar suara perempuan minta tolong kami melihat kerumah tersebut, untuk mengetahui apa yang terjadi, didapati mereka sedang bertengkar, setelah diamankan warga ternyata mereka sedang bertengkar, perempuan ini ingin keluar rumah tapi dilarang laki laki yang mengaku suaminya ini, makanya ia meminta tolong agar bisa keluar rumah, untuk proses lebih lanjut pasangan ini kita serahkan Ke Satpol PP,” Ungkap Ketua RT.

Selanjutnya, pasangan ini dijemput oleh petugas yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang, kepada petugas mereka mengakui kalau sudah menikah siri, namun sayang surat tersebut telah dibakar ketika terjadi pertengkaran.

“Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing”, ucap Mursalim.

Baca juga :  BRI RO Padang Gelar Khitan Massal untuk 221 Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Kepada mereka yang telah diamankan ini, selanjutnya diserahkan ke PPNS, untuk diproses lebih lanjut serta untuk memastikan kebenarannya Satpol PP panggil pihak keluarga supaya orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.

“pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil, jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan,” Jelas Mursalim.

Bunga/hms

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *