Sawahlunto,Sumbarlivetv.com – Pemko Sawahlunto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melakukan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Sawahlunto, kerjasama ini tentang pelaksanaan pelayananan terpadu perkara itsbat nikah. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan pada Jum’at, 02 Juli 2021.
tadi di Balaikota, ditandatangani langsung oleh Walikota Deri Asta, Ketua Pengadilan Agama Sawahlunto, Elmisbah Ase, Plt Kepala Kantor Kemenag Sawahlunto, Syamsul Arifin, dan Kepala Disdukcapil Sawahlunto, Hilmed.
Walikota Sawahlunto Deri Asta mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan wujud memaksimalkan pelayanan terkhusus di bidang administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Untuk di awal ini, kita mulai penerapannya kerjasama ini untuk 5 desa. Nanti akan menjangkau seluruh desa dan kelurahan,” kata Walikota Deri Asta.
hendri irawan/hms