Pasaman,Sumbarlivetv.com – Dinas Perhubungan,Satpol PP,Babinsa Ladang Panjang,Yamaha King Club Tigo Nagari Dan Instansi terkait lakukan operasi gabungan penertiban Pedagang Kaki Lima Di Badan Jalan Pasar Padang Gantiang,Kecamatan Tigo Nagari,Kabupaten Pasaman.Selasa(19/10/2021).

Sejumlah titik jalan protokol menjadi target operasi, salah satunya di Jalan Pasar Ladang Panjang dan Jalan Menuju Ke Parit Batu.
Selain menggangu keindahan Pasar, kehadiran pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar membahayakan pengendara yang melintas.
Apalagi saat musim buah tiba, para pedagang kaki lima yang berjualan penuhi trotoar dan badan jalan.

Penertiban ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan OPD terkait yang tergabung dalam operasi gabungan penertiban PKL dibadan jalan Hingga Dua Minggu Kedepan.

Baca juga :  Polres Pariaman Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Selama Tahun 2024

 

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan daerah yang ada. Trotoar dan badan jalan tidak boleh digunakan untuk berdagang karena sebagaimana fungsi nya untuk digunakan oleh pejalan kaki.

Eki Afriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *