Jambi, Sumbarlivetv – Disalah Satu Kantor Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi tidak terpasang Bendera Merah Putih. Pada Hari Senin (01/11/2021) Awak Media ini mendatangi Kantor Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, yang beralamat Jln. Jatayu lll RT.04 No.10 Pall Merah Kota Jambi.

Bertujuan untuk mengkomfirmasi terkait Dugaan adanya penyelewengan Dana Bedah Rumah. Al hasil yang terlihat di depan Kantor tersebut di atas, tidak ada terpasang Tiang Bendera Merah Putih.

Kalau menurut aturan Negara Republik Indonesia setiap Kantor Pemerintah dan Kantor BUMN termasuk Perusahaan Swasta yang berada di Wilayah NKRI Wajib memasang Bendera Merah Putih.

Dalam hal ini bertujuan agar Masyarakat/Publik mudah dapat Informasi.
Saudara ”ANDI, ST” Selaku Tenaga Ahli Konstruksi di Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, hanya bisa terdiam di saat Awak Media mempertanyakan tentang mengapa Bendera Merah Putih tidak di pasang.

Ini adalah suatu bukti bahwasanya Pimpinan tertinggi di Kantor Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, hal ini terkesan mengelabui PRES.

Di harapkan kepada Instansi terkait untuk menindak secara tegas/memberi Saksi, hal tersebut di atas.
(Red) – (Benny)

Tinggalkan Balasan