PADANG PANJANG, Sumbarlivetv – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lalukan layanan jemput bola perekaman data KTP-el ke sekolah. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi siswa untuk melakukan perekaman KTP-el sehingga tidak perlu datang lagi ke kelurahan ataupun ke kantor Disdukcapil.
Program perekaman KTP-el ini khusus tingkat SMA, SMK dan MAN yang berumur 16 tahun ke atas,” ujar Kasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Ratifa, SH kepada Kominfo saat melakukan perekaman KTP-el di SMAN 2 Padang Panjang, Senin (11/10).
Dikatakan ,Ratifa perekaman ini dilaksananakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Pasal 15 yang berbunyi “Penerbitan KTP-el bagi penduduk WNI memenuhi persyaratan yang berusia 17 tahun sudah kawin atau pernah kawin”.
“Jadi, siswa yang berusia 16 tahun sudah bisa perekaman KTP-el. Nanti akan diserahkan saat mereka berusia 17 tahun. Mereka bisa mengambil KTP-nya di Disdukcapil. Namun mereka yang sudah direkam saat usia pas 17 tahun, langsung terima KTP-el,” terangnya.
Sementara itu Kepala SMAN 2, Hendra Arizal, S.Pd, M.Si mengapresiasi kegiatan Disdukcapil yang langsung jemput bola ke sekolah-sekolah.
“Kegiatan ini sangat memudahkan peserta didik dalam mengurus KTP-el. Mereka tidak perlu ke Disdukcapil lagi mengurus KTPnya, langsung di sekolah mendapatkan pelayanan dengan cepat dan baik,” sebutnya.
Kerja sama seperti ini, katanya lagi, sangat dibutuhkan bagi masyarakat Padang Panjang, terutama bagi peserta didik di Padang Panjang yang berumur 16 tahun ke atas.
“Ini juga suatu kebanggaan bagi peserta didik kita. Baru berumur 17 tahun, langsung dikasih KTP-nya,” tutur Hendra.
Dia berharap, ke depan hal seperti ini terus berlanjut. “Kalau bisa tidak hanya bagi peserta didik saja, untuk guru-guru ataupun warga lingkungan sekolah lainnya juga diadakan seperti ini. Khusus bagi mereka yang mau memperbaharui KK, KTP-el dan lain sebagainya,” sarannya.
Novita Sari, siswi kelas X IPS 3 yang berumur 16 tahun 6 bulan, menanggapi apa yang dilakukan Disdukcapil ini sangat bagus.
“Kami dengan usia segini, tidak perlu cemas lagi dalam mengurus KTP. Karena sebelum kami berumur 17 tahun, kami sudah didata Disdukcapil. Ini sebuah hal yang sangat membanggakan bagi saya pribadi. Karena sama diketahui, KTP ini sangat dibutuhkan bagi semua orang,” katanya senang.
#Koem/cigus