Dharmasraya, Sumbarlivetv.comDPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Penetapan Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,M.M. Penetapan ini juga turut di hadiri Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos.,M.Si dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD juga tamu undangan lainnya. Selasa, (18/07/23).

Sebelumnya penyusunan KUA PPAS tahun 2024 pada dasarnya berpedoman kepada RKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 11 tahun 2023. Penyusunan KUA PPAS telah melewati beberapa tahapan pembahasan yang dilaksanakan oleh tim badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah sebelum ditetapkan di rapat paripurna DPRD.

Baca juga :  Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Secara umum pembahasan KUA tahun 2024 difokuskan pada penetapan prioritas pembangunan seperti pemerataan pembangunan infrastruktur, mewujudkan ekonomi yang maju, memajukan pendidikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, membangkitkan identitas daerah, membangun berbasis nagari. Kemudian menentukan target pendapatan asli daerah.

Dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2024 terdapat beberapa penjabaran rencana pendapat daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dari pusat, pendapatan transfer antar daerah, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan hibah dari lembaga atau organisasi.

Rahmat J / hms

Tinggalkan Balasan