Dharmasraya, Sumbarlivetv.com – Empat badan publik dharmasraya menuju 5 besar pemeringkatan keterbukaan informasi. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mengunjungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Dharmasraya dalam rangka verifikasi faktual terhadap laporan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Selasa (25/10/2022).
Tim Monev KI Sumbar dipimpin lansung Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Komisioner Adrian Tuswandi, beserta tim verifikator. Kedatangan rombongan disambut Sekretaris Daerah Adlisman, Kadis Kominfo Rovanly Abdams, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Misabah Hulkhair, Sub Pelayanan Informasi Wetri Yani, dan jajaran Sekretariat PPID Utama Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya.
Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya Rovanly Abdams, mengatakan PPID Utama Kabupaten Dharmasraya dinyatakan masuk 10 besar dalam Pemeringkatan Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat Sumbar Tahun 2022.
“Atas nama Pemkab Dharmasraya, kami mengucapkan Selamat Datang kepada Tim Penilai. Mudah-mudahan PPID Dharmasraya meraih hasil terbaik tahun ini,” kata Rovanly Abdams, Selasa (25/10/2022).
Rovanly optimis, Dharmasraya meraih Predikat Kabupaten Informatif pada Pemeringkatan Badan Pubilik Tahun 2022 melalui peningkatkan kinerja pelayanan dan keterbukaan informasi itu sendiri.
Selain itu, Pemkab juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti layanan informasi yang menjadi penyelenggaraan Keterbukaan Informasi.
“Dalam pengisian kuisioner mandiri, Tim PPID Utama juga telah memenuhi jawaban sesuai ketentuan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Terpenting lagi saat ini PPID Utama terus mengebut integrasi data dan Informasi Publik seluruh OPD,” terang Rovan.
PPID Utama yang juga Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Misbah Hulkhair, menambahkan telah memenuhi seluruh unsur yang diamanatkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita sudah memiliki website PPID, menyediakan meja layanan informasi PPID, serta pemanfaatan flatform media sosial sebagai layanan informasi yang dapat diakses masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain PPID Utama ada tiga badan publik lain di bawah Pemkab Dharmasraya yang berhasil masuk 10 besar pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, yakni Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Timur , Pemerintah Nagari Sungai Duo dan Bumnag Sungai Duo Jaya.
“Alhamdulillah, kuisioner Monev KIP yang sebelumnya kita kirimkan ke KI Sumbar, telah diverifikasi secara faktual dan dapat kita buktikan materinya hari ini” ungkap Misbah
Misbah optimis empat badan publik di bawah Pemkab Dharmasraya akan masuk ke tahap selanjutnya yakni masuk lima besar, dan selanjutnya melakukan presentasi di hadapan seluruh Komisioner KI di Padang untuk mencapai posisi 3 besar Sumbar.
“Insya Allah, mudah-mudahan target kita masuk kabupaten informatif dan 3 besar provinsi tahun ini dan terbaik pertama pada tahun-tahun berikutnya tercapai,” harapnya.
Rahmat J / hms