Pemkab Dharmasraya Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak

Dharmasraya, Sumbarlivetv.com – Pemerintah kabupaten Dharmasraya melalui dinas sosial P3APPKB menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kegiatan ini dihadiri oleh para camat dan wali nagari sekabupaten dharmasraya (04/03/21).

Acara yang di selenggarakan di Aula lantai dua kantor bupati Dharmasraya yang di buka langsung oleh bapak wakil bupati Dharmasraya Dasril Panin Dt labuan. Menurut kepala dinas sosial P3APPKB kabupaten Dharmasraya Bobby perdana Riza sosialisasi ini merupakan bentuk upaya. Terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengoptimalkan penanganan kasus kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Dharmasraya.

” mohon maaf, itu yang tercatat, yang tidak tercatat, kami yakin angka nya barangkali bisa tiga kali lipat ” ungkapnya
Maka dari itu, imbuhnya, sosialisasi ini penting dilaksanakan agar pemerintah kecamatan dan nagari mampu membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak di wilayah kerja masing-masing yang dengan adanya satgas tersebut di harapkan upaya preventif pencegahan dapat diwujudkan.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

“Serta yang paling penting sekali adalah kecamatan dan nagari dapat mengetahui alur penanganan perkara dan konsep preventif terhadap perkara ini sehingga tidak berlanju ke tingkat yang lebih mengkawatirkan lagi
Pungkasnya.

Pemkab Dharmasraya Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak

Sementara itu, wakil Bupati Dharmasrsya Dasril Panin Dt labuan Saat membuka kegiatan Sosialisasi tersebut menyampaikan, dalam pasal 28 G ayat (2) Undang-undang dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat , dengan demikian hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan di jamin oleh konstitusi negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk Menghormati, melindungi, dan menjamin hak-hak asasi manusia dari setiap warga negara termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi Namun demikian kata sang Wabup walaupun ada jaminan perundang-undangan yang melindungi warga negara khususnya perempuan dan anak,kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin bertambah Tidak menurun”karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti penomena gunung es, yaitu yang di laporkan kelembaga perlindungan perempuan dan anak hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya “ungkap nya.

Baca juga :  Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Oleh karena itu Wabup berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar dapat meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pertemuan ini jangan di anggap hanya sebagai kegiatan rutin pemerintah menggelar sosialisasi ini adalah sebagai wujud tanggung jawab dan kami menyadari wali nagari termasuk kepala Jorong yang lebih mengetahui kondisi di lapangan, karena berada di dekat masyarakat untuk itu, besar harapan kita.

Apa yang menjadi tujuan Dari dilaksanakannya sosialisasi ini dapat tercapai hendaknya ungkapnya Wabup juga mengajak para wali nagari untuk menjadi contoh ditengah masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak “Mari, mulai dari pribadi , dari keluarga kita sendiri,”

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Ko a nyo a
Posan nyo Wabup kito**

# Robi/humas

Baca juga : Dekranasda Kabupaten Dharmasraya kembali di Pimpin Oleh Ny Dewi Sutan Riska

Tinggalkan Balasan